Matatelinga - Medan, Hasil Observasi yang dilakukan oleh Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara menilai 3 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) jajaran pemko Medan dinilai berada di posisi zona hijau, yakni posisi sangat baik dalam menjalankan pelayanan public, 3 SKPD tersebut adalah Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT), Rumah Sakit Umum Dr Pirngadi, dan Dinad Kependudukan dan Catatan Sipil. Hal ini terungkap saat Plt Walikota Medan didampingi Kepala Inspektorat Pemko Medan Drs Farid Wajedi saat menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumut terdiri dari Kepala Perwakilan Abyadi Siregar S Sos, beserta para asisten yaki Dedy Irsan, Ricky Nelson Hutahean dan Tety Nuriani Silaen, Senin (23/12) dibalai Kota Medan,
Selain 3 SKPD yang berada di Zona Hijau, juga terdapat 5 SKPD yang berada di zona kuning, yakni dinilai pelayanannya kepada public dinilai sedang yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Badan Lingkungan Hidup. Sedangkan SKPD yang berada di Zona merah, yakni pelayanan kepada public yang dinilai buruk sebanyak 5 SKPD, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pendapatan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertamanan, Badan Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan Masyarakat, Badan Kepegawaian Daerah, dan Perpustakaan Umum. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Abyadi Siregar S Sos mengatakan, kunjungan ini selain silaturahmi sekaligus juga memberikan hasil observasi kepatuhan pemerintah Kota Medan terhadap pelaksanaan Undang-Undang nomor 25/2009 tentang pelayanan public, dimana pihaknya telah melakukan observasi kepatuhan terhadap 15 SKPD di jajaran pemko Medan, Dikatakan, banayk aparatur yang tahu keberadaan Ombudsman, padahal Ombudsman telah berdiri sejak 2008 sebagai mitra kerja pemerintah didalam hal mengontrol kinerja Aparatur didalam pelayanan public, dan observasi ini dilakukan untuk memberikan masukan kepada Pemerintah guna perbaikan pelayayan public, dan bekerja sama dimana 6 bulan kedepan tersdu melakukan observasi guna menmdapat perubahan-perubahan yang lebih baik lagi. “ Kita telah melakukan Observasi terhadap 15 SKPD di jajaran Pemko Medan, dan hasilnya telah kita serahkan menjadi bahan masukan kepada Pemko Medan, Observasi ini dilakukan dengan dengan 11 variabel, selain melakukan observasi lapangan juga melakukan wawancara, “ ujar Abyadi Siregar. Plt Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasihnya ke pada Ombudsman atas masukan yang sangat berharga ini, dengan adanya observasi ini tentunya Pemeringtah kota bias melakukan perbaikan, memang seharusnya jangan harus ada Ombudman pelayayn itu baik , tetapi memang sudah ada protap dan ketentuan yang harus dijalankan, dan Ombudsman dinilai sebagai kontrol social agar pemerintah tidak sewenang-wenang. “ Ombudsman bukan mencari-cari kesalahan namun menilai kinerja pemerintah didalam pelayayan public, memberikan masukan agar kinerja menjadi lebih baik, dan pemerintah dapat berjalan dengan baik lagi didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, “ ujar Eldin.